Rp 2.639.420.442
Donasi Terkumpul
15
Donatur Tergabung
14
Campaign Terpublish
2.585
Jumlah Donasi
KEBAIKAN SELALU MENEMUKAN JALANNYA
CAMPAIGN PILIHAN
PROGRAM KOLABORASI

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

"Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan) dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".
(QS.At-Taubah: 103)

Bersihkan Harta dari Hak Orang Lain dan Raih Berkah-Nya

Laznas AQL adalah Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah yang berada di bawah naungan Yayasan Pusat Peradaban Islam, dipimpin oleh KH. Bachtiar Nasir, Lc., MM. Kami hadir dengan semangat mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan dan pemberdayaan, dengan prinsip kerja Amanah, Profesional, dan Transparan.

Sebagai lembaga resmi berskala nasional, Laznas AQL telah mendapatkan:

  1. Rekomendasi BAZNAS Nomor R/2783/BPR1 BHKL/KETUA/KD.02.05/VI/2023, tanggal 13 Juni 2023
  2. Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 877 Tahun 2023
  3. Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari auditor independent
  4. Laznas AQL juga didampingi Dewan Pengawas Syariah yang direkomendasikan Komisi Fatwa MUI

Dengan legalitas ini, Laznas AQL berhak menerbitkan Bukti Setor Zakat (BSZ) yang dapat digunakan muzakki sebagai pengurang Penghasilan Kena Pajak (PKP) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Disclaimer: Seluruh dana yang dipercayakan kepada Laznas AQL tidak berasal dan tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk pencucian uang (money laundering), pendanaan terorisme, maupun tindak kejahatan lainnya.

Ikuti kami juga di Social Media Laznas AQL